Ustadz Khalid Basalamah : Segera Tobat dari Bisnis MLM

SitusMuslim.com - MLM (Multi Level Marketing) adalah sebuah bisnis yang sangat menjanjikan bagi membernya. Seorang member akan mendapatkan bonus jika bisa membuat sejumlah orang juga mendaftar sebagai member atas namanya. Model seperti ini akhirnya dibubuhi unsur Ghoror yang dalam Islam dilarang. Bisnis MLM ini sudah digeluti oleh banyak orang dan bahkan ada yang dimuat dengan unsur Islami.



Sistem ini kemudian dikenal dengan istilah Multi Level Marketing (MLM) atau Networking Marketing. Banyak orang yang bergabung kedalamnya, baik dari kalangan orang-orang awam ataupun dari kalangan penuntut ilmu, bahkan dari berita yang sampai kepada kami ada sebagian pondok pesantren yang mengembangkan sistem ini untuk pengembangan usaha pesantren.

Pertanyaan yang kemudian muncul, apakah bisnis dengan model semacam ini diperbolehkan secara syar’i ataukah tidak ? Sebuah permasalahan yang tidak mudah untuk menjawabnya, karena ini adalah masalah aktual yang belum pernah disebutkan secara langsung dalam litelatur para ulama’ kita.

Namun alhadulillah Allah telah menyempurnakan syari’at islam ini untuk bisa menjawab semua permasalahan yang akan terjadi sampai besok hari kiamat dengan berbagai nash dan kaedah- kaedah umum tentang masalah bisnis dan ekonomi.

Simak penjabaran dari Ustadz Khalid Basalamah tentang pandangan Islam terhadap MLM. Beliau sudah 9 tahun terjun dalam MLM dan akhirnya bertobat.

Simak Videonya :



IKLAN
Back To Top