Plastik Berbayar Jadi Ajang Bisnis Pengusaha Ritel

ilustrasi
Peraturan kantong plastik berbayar justru dimanfaatkan pengusaha ritel untuk ajang bisnis. Peraturan yang seharusnya berefek pada pengurangan penggunaan kantong plastik itu malah dimanfaatkan untuk jualan kantong plastik. Demikian diungkapkan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

"Kami amati setelah digulirkannya peraturan mengenai kantong berbayar itu, justru dijadikan upaya untuk jualan kantong plastik," kata Tulus, Senin (7/3/2016) seperti dikutip Republika.

Padahal seharusnya, peraturan mengenai kantong plastik berbayar itu untuk mengurangi penggunaan plastik.

"Seharusnya, kasir mengedukasi pelanggan bukan malah menawarkan untuk membeli plastik. Dari pengamatan kami di suatu ritel besar hanya ada satu pelanggan yang membawa tas belanja," tambahnya.

Tarbiyah.net juga mendapati hal serupa. Kasir pada tiga minimarket berbeda menawarkan kantong plastik kepada pembeli meskipun pembeli tersebut hanya membeli satu produk seperti shampo atau barang lain yang sebenarnya tidak membutuhkan kantong.

“Pakai kantong plastik, Pak?” demikian tawaran kasir saat pembeli hendak membayar barang yang dibelinya.

Sebagai solusinya, Tulus mengemukakan tiga hal. Pertama, kantong plastik harganya dinaikkan sehingga konsumen tidak lagi “tertarik” untuk membelinya. Kedua, pengusaha ritel harus memberikan edukasi agar konsumen membawa tas sendiri. Ketiga, memanfaatkan kantong plastik ramah lingkungan yang kini telah ditemukan dari bahan limbah singkong yang bisa diurai bakteri dalam waktu dua sampai enam bulan. [Siyasa/Tarbiyah.net]







IKLAN
Tag : Akhbar, Nusantara IKLAN
Back To Top