KPAI: Jika Benar, Kasus Saipul Jamil Bukti Bahaya Gay

Kasus Saipul Jamil terkait dugaan pencabulan terhadap dua anak laki-laki mendapat tanggapan serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, jika kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Saipul Jamil benar, itu menjadi bukti nyata bahwa aktivitas seks menyimpang adalah ancaman bagi anak-anak Indonesia. Jika dibiarkan, bahaya gay akan memangsa anak-anak.

"Jika dibiarkan berkembang, cenderung memangsa korban dan kelompok yang paling rentan adalah anak-anak," kata Niam seperti dikutip Republika, Jum’at (19/2/2016).




Menurut Niam, perlu ada langkah-langkah hukum untuk memastikan perlindungan terhadap anak . Korban harus segera dipulihkan dan direhabilitasi sedangkan pelaku harus dihukum agar ada efek jera.

Selain itu, menurut Niam, perlu ada langkah preventif untuk mencegah penyimpangan semacam itu di antaranya dengan mencegah tayangan yang memvisualisasi lelaki yang bergaya perempuan, meskipun untuk bahan candaan dan lawakan. Niam juga menyerukan perlunya edukasi kepada anak-anak ihwal seksualitas sesuai dengan norma kesusilaan dan norma agama.

KPAI juga secara khusus akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menangani kasus tersebut. [Siyasa/Tarbiyah]








IKLAN
Tag : Akhbar, Nusantara IKLAN
Back To Top